Telegram Web Link
pf. 1. LSD (Lysergic acid diethylamide)

β€’ Deskripsi :
LSD atau yang disebut Lysergic Acid Diethylamide adalah narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam lysergic dari jamur ini yang kemudian diolah menjadi LSD.

β€’ Bahaya :
Selain dapat mengubah persepsi seseorang, LSD juga dapat menyebabkan berbagai macam keluhan fisik, antara lain: Sakit kepala. Mual dan muntah. Berdebar-debar atau detak jantung tidak teratur (aritmia)

pf. 2. amanat

Generasi muda sangat rentan terjerat Narkoba. Maka, berpeganglah pada kekuatan iman. Pilih jalan hidup yang benar, Kenali Bahaya Narkoba terutama saat masih pada usia Remaja.Tentukan cita-cita, fokus pada apa yang ingin digapai, pilih pergaulan positif, dan sadari kalau Narkoba itu merusak segala-galanya, termasuk masa depan.
β € GANJA (Marijuana) yang memiliki nama latin Cannabis Sativa adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol & kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi.
β € Ganja merupakan tanaman semusim dengan akar tunggang, agak kecokelatan. Tinggi pohon Ganja biasanya mencapai 2 meter dengan batang yang bercabang. Daun Ganja merupakan daun majemuk, atau biasa dikenal menjari, mempunyai tangkai dan jumlah helai selalu dalam bilangan ganjil antara 5 / 7 / 9 helai.
β € Helai daun menjari, bagian pinggir, bergerigi, ujung lancip. Daun kering lengket dan berminyak. Berumah dua, bunga jantan kecil-kecil tersusun dalam tandan. Buah berbiji satu, hitam kecokelatan dan mengkilat bulat agak menggepeng serta mengandung minyak.
β € Efek atau bahaya memakai ganja antara lain :
1. Halusinasi dan hilang kendali
2. Bisa kecanduan
3. Masalah paru-paru
4. Gangguan sistem produksi
5. Sakit jiwa
6. Kriminalitas
7. Masuk penjara
β € Setelah kalian mengenali bahaya narkoba pada remaja, tentunya itu sangat mengerikan bagi kesehatan bukan?. Jangan sekali-kali mencoba narkoba apalagi sebagai pengguna, pengedar, atau sebagai bandar dan membekingi kegiatan yang berhubungan dengan peredaran Narkoba, karena akan mendapatkan sanksi serta hukuman yang berat. Peraturan tersebut ditulis dalam hukum, Larangannya diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
β €Maka dari itu, kita harus menjauhi narkoba. Berpeganglah pada kekuatan iman. Pilih jalan hidup yang benar, tentukan cita-cita, fokus pada apa yang ingin digapai, pilih pergaulan positif, dan sadari kalau Narkoba itu merusak segalanya, termasuk masa depan.
Biarlah kandungan dalam narkoba dipakai untuk orang yang sakit dengan anjuran dokter. Mari sama-sama menjaga generasi kita dari bahaya narkoba.

#STOPNARKOBA
HEROIN
Heroin adalah salah satu jenis obat golongan narkotika. Obat yang sering kali disalahgunakan ini dapat menimbulkan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, dan menyebabkan kecanduan. Di Indonesia, heroin juga dikenal dengan sebutan putau. Putau atau heroin umumnya tersedia dalam bentuk bubuk putih dan akan berubah menjadi cokelat kehitaman serta lengket setelah dipanaskan. Heroin terbuat dari morfin, salah satu jenis narkotika yang digunakan sebagai obat antinyeri pada penderita penyakit tertentu.

Heroin digunakan dengan cara dihirup atau dicampur dengan air dan disuntikkan menggunakan jarum. Selain itu, heroin juga dapat dikonsumsi dengan cara ditelan atau dibakar dan dihirup asapnya.
Kak, jangan sekali kali nyoba pake heroin ya. Karna heroin termasuk narkotika golongan I, yang mana artinya hanya dapat digunakan untuk kepentingan riset atau pengembangan ilmu pengetahuan, dan tidak digunakan untuk terapi.

Selain itu, ketika dikonsumsi, heroin akan masuk ke aliran darah dan terbawa darah menuju otak. Setelah bekerja di otak, obat terlarang ini akan menimbulkan efek senang (euforia), yang diikuti rasa tenang dan mengantuk. Efek yang dicari oleh pengguna heroin adalah euforia. Euforia digambarkan sebagai perasaan senang berlebihan atau kepuasan ekstrem yang tidak normal. Selain itu, heroin juga dapat menimbulkan efek antinyeri dan berbagai efek samping lain yang cukup membahayakan. So, jangan coba coba ya Kak.
1. Deskripsi

Kokain termasuk dalam jenis narkoba yang sangat adiktif dan bisa memengaruhi sistem saraf pusat. Obat yang terbuat dari ekstrak daun tanaman koka ini berbentuk bubuk atau kristal putih halus dan bisa digunakan dengan cara disuntik, dihisap, atau dihirup. Seperti kebanyakan stimulan, zat satu ini dapat langsung memengaruhi fungsi otak penggunanya. Kecanduan jangka panjang dapat menyebabkan berbagai masalah fisik dan psikologis yang parah. Bahkan, zat satu ini juga bisa menyebabkan kematian.

Kokain juga bisa menimbulkan efek samping jangka pendek lainnya, seperti: Menjadi sangat sensitif terhadap sentuhan, suara, dan cahaya. Rasa bahagia berlebihan. Mudah marah dan stress.

2. Amanat

Jika ingin hidup bahagia, jangan gunakan narkoba karena sekali terjebak narkoba, sengsara hadir dalam kehidupan Anda. Narkoba adalah penjajah bangsa dan penghancur pemuda, dengan narkoba masa depan jadi suram.
Kita bisa hebat tanpa narkoba.

MARI PERANGI NARKOBA
pf. 1. Flakka adalah jenis narkoba baru yang sangat berbahaya. Awalnya flakka diproduksi sebagai obat sintetis pada 2012.
Namun obat ini kemudian dilarang penggunaannya karena para dokter menemukan zat yang sangat berbahaya pada obat ini yang dapat menyebabkan penggunanya berada dalam fase ilusi akut, para dokter akhirnya meningkatkan level yang sebelumnya terkategori obat sintetis menjadi Narkoba paling berbahaya.
Narkoba jenis ini dapat berdampak pada tubuh yaitu berpengaruh pada detak jantung yang cepat, suhu tubuh meningkat, kegelisahan, kejang, agitasi, agresi, halusinasi, paranoia, dan bunuh diri. 

pf. 2.kalian harus tentukan cita-cita, fokus pada apa yang ingin digapai, pilih pergaulan positif dekat kan diri dengan tuhan dan sadari kalau Narkoba itu merusak segalanya,termasuk kesehatan dan masa depan kalian semua. #KATAKANTIDAKPADANARKOBA
#KCYANTINARKOBA
2024/09/26 21:51:32
Back to Top
HTML Embed Code: