Telegram Web Link
Rekomendasi_Kebijakan_Pemetaan_Produksi_Apoteker,_Radiografer_dan.pdf
1.1 MB
Share Rekomendasi Kebijakan Pemetaan Produksi Apoteker, Radiografer dan Terapis Wicara.pdf
1b_Rekomendasi_Kebijakan_Proyeksi_Tenaga_Kesehatan_Supply_Demand.pdf
5.8 MB
Share 1b. Rekomendasi Kebijakan Proyeksi Tenaga Kesehatan Supply Demand.pdf
Dokumen Target Rasio Tenaga Kesehatan.pdf
7.1 MB
Share Dokumen Target Rasio Tenaga Kesehatan.pdf
https://www.instagram.com/p/CpkbAupJCMWXip0P_odnDs1q83eegM4nmOECMo0/?igshid=MDJmNzVkMjY=
.
"Apoteker dan Apotek: Seperti Keong dan Rumahnya?" (1)
.
Jadi apoteker gak melulu harus praktek di apotek lho! Seperti saya, gak terasa sudah hampir 20 tahun berkarir bukan di apotek.
.
Tapiiiii...agak sulit melepaskan diri dari dunia per-apotekan.
Karena pada dasarnya seorang apoteker ilmu utama yang dipelajari adalah bagaimana menyiapkan obat dan sediaan farmasi lainnya bagi masyarakat.
Ada banyak fasilitas pelayanan kefarmasian, tapi tidak sebanyak jumlah apotek yang ada puluhan ribu di seluruh Indonesia.
.
Semua apotek selalu ada apoteker sebagai penanggung jawab bahkan pemilik, dan hampir selalu ada tenaga teknis kefarmasian (TTK, dulu namanya Asisten Apoteker, disingkat AA). Sayapun dulunya pernah menjadi AA, sebelum kuliah menjadi Apoteker seperti sekarang.
.
Jadi, apa bisa kita bilang, apoteker dan apotek, ibarat keong dan rumahnya? Sulit untuk dilepaskan, dan menjadi tempat berlindung yang aman? Mungkin saja ada yang tidak sependapat dengan saya. Tidak masalah. Ini hanya analogi dangkal. Tiap orang berhak punya opininya sendiri.
.
Anyway, saya hanya mau sampaikan, Apoteker dimanapun berpraktek dan bertugas, agak sulit melepaskan diri atau dilepaskan dari image bahwa apotek adalah apoteker, dan sebaliknya, apoteker adalah apotek. Seperti halnya saya, selalu tertarik untuk membahas hal-hal terkait apotek.
.
Sabtu, 4 Maret 2023 lalu, saya bersama Tim @infokom.farmasi yang minimalis mengadakan Webinar Nasional bertema "Implementasi Pelayanan Kefarmasian sesuai Standar di Apotek". Salah satu latar belakang mengangkat tema ini adalah saya melihat teman-teman, terutama yang apoteker dan TTK, "berjuang" keras di tengah roda ekonomi kesehatan, terkendala dalam berbagai hal, termasuk dilema dimana di satu sisi harus memberikan pelayanan farmasi sesuai standar, di sisi lain harus mengumpulkan "receh" agar bisnis apotek tidak terkapar.
.
Banyak sekali ilmu, pemahaman dan kompetensi yang dibutuhkan oleh teman-teman sejawat tenaga farmasi ini. Rasanya tidak pernah cukup dengan hanya 1X pertemuan, perlu dibuat berseri. Untungnya saya punya banyak sahabat, kolega, kenalan yang dengan senang hati berbagi ilmu.
.
*BERSAMBUNG*
.
#inpharcom #apotek #apotekerindonesia
Salam Sehat,

Dalam rangka mendengarkan masukan dan partisipasi masyarakat terkait RUU Kesehatan khususnya substansi Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Ditjen Farmalkes melakukan *Public Hearing RUU Kesehatan*.

*Jadwal Public Hearing :*

*Selasa 14 Maret 2023*
Sesi 1 Pukul 10.00-13.00 WIB
Sesi 2 Pukul 14.00-16.00 WIB

*Rabu-Jumat 15-17 Maret 2023*
Sesi 1 Pukul 09.00-12.00 WIB
Sesi 2 Pukul 13.00-16.00 WIB

Dengan agenda pembahasan:

*1. Selasa, 14 Maret 2023*
*Sesi 1*
Substansi: Pengamanan Sediaan Farmasi Alkes dan PKRT (Aspek Penggunaan)
*Sesi 2*
Substansi: Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Substansi Alkes)

*2. Rabu, 15 Maret 2023*
*Sesi 1*
Substansi: Pelayanan Darah (Fraksionasi Plasma UTD)
*Sesi 2*
Substansi: Obat Bahan Alam

*3. Kamis, 16 Maret 2023*
*Sesi 1*
Substansi: Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Substansi Obat)
*Sesi 2*
Substansi: Pengamanan Sediaan Farmasi Alkes dan PKRT (Aspek Produk)

*4. Jumat, 17 Maret 2023*
*Sesi 1*
Substansi: Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Substansi Penelitian Farmalkes)
*Sesi 2*
Substansi: Pelayanan Darah (Fraksionasi Plasma: Aspek Produksi)


Naskah RUU dan masukan bisa diakses melalui website :
https://partisipasisehat.kemkes.go.id/

Acara bisa diikuti secara *live streaming khusus Sesi 1, Kamis 16 Maret 2023 melalui youtube Kemenkes*:
https://www.youtube.com/@KementerianKesehatanRI

*Serta sesi lainnya melalui youtube Ditjen Farmalkes (Farmalkes TV):*
https://www.youtube.com/@BinfarAlkes

Yuk kita sama-sama kawal RUU Kesehatan menuju Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia

#FarmalkesRI
#KemenkesRI
#RUUKesehatan
Press Release (Untuk Dikutip)

*Berikut Laman Khusus untuk Tampung Aspirasi Publik dalam RUU Kesehatan*

Kementerian Kesehatan, sebagai koordinator wakil pemerintah untuk pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan, mulai menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) dengan mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi.

Sebagai bagian dari proses partisipasi publik yang bermakna (meaningfull participation), publik dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi *RUU ini melalui laman* https://partisipasisehat.kemkes.go.id/

Draft RUU juga dapat diunduh dalam laman tersebut.

“Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, dr Muhammad Syahril (13/3).

Secara paralel, Kemenkes juga menyelenggarakan berbagai kegiatan partisipasi publik secara Luring dan Daring dimana jadwal kegiatan tercantum juga dalam laman tersebut.

Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya.

RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, dan akurat (#SehatLebihDekat, #SehatLebihTepat, #SehatLebihMurah).

“Melalui RUU ini, diharapkan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas dr. Syahril.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan draf RUU Kesehatan kepada pemerintah minggu lalu untuk dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna bulan Februari lalu.

Tahapan tersebut secara resmi memulai proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

Dari sisi pemerintah, presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR. Menteri lain yang ditunjuk termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” jelas dr Syahril.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (NI).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Jakarta, 13 Maret 2023

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230313/2642568/laman-khusus-untuk-tampung-aspirasi-publik-dalam-ruu-kesehatan/
https://www.instagram.com/p/CpwiljFpQPE/?igshid=MDJmNzVkMjY=

Repost @farmalkes
__

Hai Sobat Sehat,

Dalam rangka mendengarkan masukan dan partisipasi masyarakat terkait RUU Kesehatan khususnya substansi Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Ditjen Farmalkes melakukan *Public Hearing RUU Kesehatan*.

Yuk kita sama-sama kawal RUU Kesehatan menuju Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia.

#FarmalkesRI
#KemenkesRI
#RUUKesehatan
#SehatLebihDekat
#SehatLebihTepat
#SehatLebihMurah
Salam Sehat,

Dalam rangka mendengarkan masukan dan partisipasi masyarakat terkait RUU Kesehatan khususnya substansi Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Ditjen Farmalkes melakukan *Public Hearing RUU Kesehatan*.

*Rabu, 15 Maret 2023*
*Sesi 1 Pukul 09.00-12.00 WIB*
Substansi: Pelayanan Darah (Fraksionasi Plasma UTD)
*Sesi 2 Pukul 14.00-16.00 WIB*
Substansi: Obat Bahan Alam

Link Meeting:
https://us02web.zoom.us/j/7806475908?pwd=akR2K0ZyblBzTEMrMUVZREV0YjlOQT09
Meeting ID : 780 647 5908
Passcode : Hukum2023


*Acara bisa diikuti secara melalui youtube Kementerian Kesehatan:*
https://www.youtube.com/watch?v=zFezLjetWzA


Naskah RUU dan masukan bisa diakses melalui website :
https://partisipasisehat.kemkes.go.id/


Yuk kita sama-sama kawal RUU Kesehatan menuju Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia

#FarmalkesRI
#KemenkesRI
#RUUKesehatan
#SehatLebihDekat
#SehatLebihTepat
#SehatLebihMurah
2024/10/01 22:12:46
Back to Top
HTML Embed Code: