Telegram Web Link
๐Ÿ“ UPDATE FATWA - FOCUS CAMP DEWAN FATWA PERHIMPUNAN AL IRSYAD

"HUKUM MENEMPELKAN KAKI DALAM SHAF SHALAT"

Pemakalah: Ustadz Dr. Musyaffa' Ad Dariny, M.A.
(Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad).

Nantikan makalah ilmiah dari Fatwa HUKUM MENEMPELKAN KAKI DALAM SHAF SHALAT pada link berikut:

๐Ÿ”— https://dewanfatwa.com/download-fatwa

InsyaAllah akan segera kami upload. Barakallahu Fiikum
โ€ขโ€ขโ€ข
Diantara manfaat sedekah ialah ia dapat menghapuskan kesalahan dan dosa.

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam

"..Sedekah itu dapat menghapuskan kesalahan, laksana air dapat memadamkan api.." (HR. At-Tirmidzi no.2616)

โœจ Silakan dibagikan. Raih pahala dengan membantu menyebarkan kebaikan. Barakallahu fiikum.
โ€ขโ€ข
Fatwa TV & WA Group Dirosah Islamiyah Mengajak Antum Semua untuk Ikut Berpartisipasi, Berjuang Bersama dalam Dakwah dengan Infak Terbaik Melalui:

๐Ÿ’ณ Bank Syariah Indonesia (BSI ex BSM)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke: - https://wa.me/6283806000003

๐Ÿ—ณ๏ธ Berapapun yang Anda infaqkan dengan ikhlas, insyaAllah akan menjadi pahala jariyah.
๐Ÿ—ฃ๏ธ Ayo, ikut serta tolong menolong dalam kebaikan dengan menyebarkan pesan ini.
๐Ÿคฒ๐Ÿป Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu Fiikum.

ANDA BAGIAN DARI KAMI
โ‰๏ธ Hukum Berhaji dengan Dana Pensiun

Bismillah..

Terlampir jawaban dan penjelasan dari Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. ุญูŽููุธูŽู‡ู ุงู„ู„ู‡ู, berkaitan dengan pertanyaan dari saudara Taufani di Tangerang Selatan.

Semoga bermanfaat. Barakallahu fiikum.

(Sumber: Program Fatwa-fatwa)
ใ€ฐ๏ธ
โ˜‘๏ธ Silakan untuk di-save dan share sebanyak-banyaknya pada yang lain, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
๐Ÿ–‡ BAHAYA MENDENGARKAN PEMBICARAAN YANG DIBENCI ATAU DILARANG

Dari sahabat Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"...ู…ู† ุงุณุชู…ุน ุฅู„ู‰ ุญุฏูŠุซ ู‚ูˆู… ูˆ ู‡ู… ู„ู‡ ูƒุงุฑู‡ูˆู† ุฃูˆ ูŠูุฑูˆู† ู…ู†ู‡ ุตุจ ููŠ ุฃุฐู†ู‡ ุงู„ุขู†ูƒ ูŠูˆู… ุงู„ู‚ูŠุงู…ุฉ."

"Barangsiapa yang menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat. [HR. Bukhari : 7042]

Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-aanuk adalah tembaga cair.

Yang namanya tembaga cair tentu saja dalam keadaan yang begitu panas. Naโ€™udzu billah.

Wallaahu taโ€™ala aโ€™lam.
โ €โ €โ €
โ™ป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ€ขโ€ขโ€ข
Follow Media Sosial Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad untuk mendapatkan faedah dari ilmu Asaatidzah Ahlussunnah wal Jama'ah

๐Ÿ“ท Instagram: http://Instagram.com/DewanFatwaPA
๐Ÿ“ฎ Telegram: http://www.tg-me.com/DewanFatwaPA
๐Ÿ“ฑ Facebook: http://fb.me/DewanFatwaPA
๐ŸŽฅ Youtube: https://youtube.com/FatwaTVOfficial
๐Ÿ–‡ DOA MEMINTA PERLINDUNGAN DARI KEBURUKAN

ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฅูู†ู‘ูู‰ ุฃูŽุนููˆุฐู ุจููƒูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ุนูŽุฌู’ุฒู ูˆูŽุงู„ู’ูƒูŽุณูŽู„ู ูˆูŽุงู„ู’ุฌูุจู’ู†ู ูˆูŽุงู„ู’ู‡ูŽุฑูŽู…ู ูˆูŽุงู„ู’ุจูุฎู’ู„ู ูˆูŽุฃูŽุนููˆุฐู ุจููƒูŽ ู…ูู†ู’ ุนูŽุฐูŽุงุจู ุงู„ู’ู‚ูŽุจู’ุฑู ูˆูŽู…ูู†ู’ ููุชู’ู†ูŽุฉู ุงู„ู’ู…ูŽุญู’ูŠูŽุง ูˆูŽุงู„ู’ู…ูŽู…ูŽุงุชู

ALLAHUMMA INNI A'UDZU BIKA MINAL 'AJZI WAL KASALI WAL JUBNI WAL HAROMI WAL BUKHL WA A'UDZU BIKA MIN 'ADZABIL QOBRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT

"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian.โ€ (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)

Wallaahu taโ€™ala aโ€™lam.
โ €โ €โ €
โ™ป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan like, comment dan turut membagikan postingan ini, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ€ขโ€ขโ€ข
Follow Media Sosial Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad untuk mendapatkan faedah dari ilmu Asaatidzah Ahlussunnah wal Jama'ah

๐Ÿ“ท Instagram: http://Instagram.com/DewanFatwaPA
๐Ÿ“ฎ Telegram: http://www.tg-me.com/DewanFatwaPA
๐Ÿ“ฑ Facebook: http://fb.me/DewanFatwaPA
๐ŸŽฅ Youtube: https://youtube.com/FatwaTVOfficial
Sebagian kita selalu merasa khawatir ketika menginfakkan harta kita ke jalan yang benar. Infak di sini bisa jadi merupakan nafkah wajib untuk anak dan istri, menunaikan zakat maal (harta) atau mengeluarkan harta untuk sedekah sunnah. Selalu khawatir dalam hati kalau-kalau harta itu berkurang. Secara kuantitas bisa jadi berkurang, namun ingatlah bahwa bisa jadi dengan harta yang kita keluarkan tadi akan membuat harta kita semakin barokah, bahkan boleh jadi Allah ganti di dunia dengan harta yang melimpah, atau kita dianugerahi sifat qonaโ€™ah (merasa cukup). Lebih dari itu, Allah memberi janji akan menggandakan amalan kebaikan kita di akhirat. Yang terakhir tentu kenikmatan yang luar biasa dibanding dengan nikmat dunia.

Allah Taโ€™ala berfirman,Allah berfirman:

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ู…ูุตู‘ูŽุฏูู‘ู‚ููŠู†ูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุตู‘ูŽุฏูู‘ู‚ูŽุงุชู ูˆูŽุฃูŽู‚ู’ุฑูŽุถููˆุง ุงู„ู„ู‘ูŽู€ู‡ูŽ ู‚ูŽุฑู’ุถู‹ุง ุญูŽุณูŽู†ู‹ุง ูŠูุถูŽุงุนูŽูู ู„ูŽู‡ูู…ู’ ูˆูŽู„ูŽู‡ูู…ู’ ุฃูŽุฌู’ุฑูŒ ูƒูŽุฑููŠู…ูŒ ๏ดฟูกูจ๏ดพ

โ€œSesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan RasulNya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.โ€ (QS. Al-Hadid[57]: 18

MARI BERJUANG BERSAMA FATWA TV & WA GRUP DIROSAH ISLAMIYAH UNTUK MENEBARKAN LENTERA DAKWAH & CAHAYA ILMU AGAMA DENGAN BERINFAK, MELALUI:

๐Ÿ’ณ Bank Syariah Indonesia (BSI)
| Kode Bank 451
| No. Rekening : 777 184 184 2
| a/n Fatwa TV

Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke WhatsApp 0838-0600-0003

๐Ÿ—ณ๏ธ Berapapun yang Anda infaqkan dengan ikhlas, insyaAllah akan menjadi pahala jariyah.
๐Ÿ—ฃ๏ธ Ayo, ikut serta tolong menolong dalam kebaikan dengan menyebarkan pesan ini.
๐Ÿคฒ๐Ÿป Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu Fiikum.

ANDA BAGIAN DARI KAMI
2024/09/28 19:24:44
Back to Top
HTML Embed Code: