๐ SATU KAMBING UNTUK SERATUS JIWA
Berqurban itu begitu mudah, kita bisa berqurban dengan 1 kambing atau patungan 1/7 sapi. Masing-masing qurban tersebut bisa diniatkan untuk satu keluarga.
Imam Asy Syaukani rahimahullah pernah berkata, โQurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.โ (Nailul Author, 8: 125).
โ โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ โ โ โ
โป๏ธ Silakan Disebarluaskan, semoga bermanfaat.
โ โ โ โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
๐ก Live Streaming Fatwa TV
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming
โ โ โ โ โ โ
๐ฑ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
Berqurban itu begitu mudah, kita bisa berqurban dengan 1 kambing atau patungan 1/7 sapi. Masing-masing qurban tersebut bisa diniatkan untuk satu keluarga.
Imam Asy Syaukani rahimahullah pernah berkata, โQurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.โ (Nailul Author, 8: 125).
โ โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ โ โ โ
โป๏ธ Silakan Disebarluaskan, semoga bermanfaat.
โ โ โ โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
๐ก Live Streaming Fatwa TV
- Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Youtube.com/FatwaTVOfficial/live
- www.dewanfatwa.com/livestreamming
โ โ โ โ โ โ
๐ฑ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
๐ YANG ALLAH INGINKAN DARI IBADAH QURBAN INI
Allah Taโala berfirman,
ูููู ููููุงูู ุงูููููู ููุญููู ูููุง ููููุง ุฏูู ูุงุคูููุง ูููููููู ููููุงูููู ุงูุชููููููู ู ูููููู ู
โDaging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.โ (QS. Al Hajj: 37)
Kata Syaikh As Saโdi mengenai ayat di atas, โIngatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih.
Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), โKetakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nyaโ. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riyaโ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.โ
(Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539).
โ โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
Allah Taโala berfirman,
ูููู ููููุงูู ุงูููููู ููุญููู ูููุง ููููุง ุฏูู ูุงุคูููุง ูููููููู ููููุงูููู ุงูุชููููููู ู ูููููู ู
โDaging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.โ (QS. Al Hajj: 37)
Kata Syaikh As Saโdi mengenai ayat di atas, โIngatlah, bukanlah yang dimaksudkan hanyalah menyembelih saja dan yang Allah harap bukanlah daging dan darah qurban tersebut karena Allah tidaklah butuh pada segala sesuatu dan Dialah yang pantas diagung-agungkan. Yang Allah harapkan dari qurban tersebut adalah keikhlasan, ihtisab (selalu mengharap-harap pahala dari-Nya) dan niat yang sholih.
Oleh karena itu, Allah katakan (yang artinya), โKetakwaan dari kamulah yang dapat mencapai ridho-Nyaโ. Inilah yang seharusnya menjadi motivasi ketika seseorang berqurban yaitu ikhlas, bukan riyaโ atau berbangga dengan harta yang dimiliki, dan bukan pula menjalankannya karena sudah jadi rutinitas tahunan. Inilah yang mesti ada dalam ibadah lainnya. Jangan sampai amalan kita hanya nampak kulit saja yang tak terlihat isinya atau nampak jasad yang tak ada ruhnya.โ
(Taisir Al Karimir Rahman, hal. 539).
โ โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______
โ โ โ โ โ โ
๐ PEMBAGIAN SEPERTIGA DARI HASIL QURBAN
"Hasil sembelihan qurban dianjurkan dimakan oleh shohibul qurban. Sebagian lainnya diberikan kepada faqir miskin untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari itu. Sebagian lagi diberikan kepada kerabat agar lebih mempererat tali silaturahmi. Sebagian lagi diberikan pada tetangga dalam rangka berbuat baik. Juga sebagian lagi diberikan pada saudara muslim lainnya agar semakin memperkuat ukhuwah.โ
(Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 5612, 11: 423-424)
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
"Hasil sembelihan qurban dianjurkan dimakan oleh shohibul qurban. Sebagian lainnya diberikan kepada faqir miskin untuk memenuhi kebutuhan mereka pada hari itu. Sebagian lagi diberikan kepada kerabat agar lebih mempererat tali silaturahmi. Sebagian lagi diberikan pada tetangga dalam rangka berbuat baik. Juga sebagian lagi diberikan pada saudara muslim lainnya agar semakin memperkuat ukhuwah.โ
(Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 5612, 11: 423-424)
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Dewan Fatwa ยป Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
Kirim Pertanyaan ยป Dewan Fatwa
Bismillah.. Silahkan isi form di bawah ini untuk kirim pertanyaan kepada asatidzah Dewan Fatwa; ุงู ุดุงุก ุงููู akan kami teruskan kepada ustadz yang bersangkutan atau yang kompetensinya sesuai dengan bidang pertanyaan tersebut. Bila nanti sudah dijawab olehโฆ
๐ HUKUM QURBAN
Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah muโakkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafiโiyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, โUmar bin Khottob, Bilal, Abu Masโud Al Badriy, Suwaid bin Ghafalah, Saโid bin Al Musayyab, โAthoโ, โAlqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir.
Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu โalaihi wa sallam,
ุฅูุฐูุง ุฑูุฃูููุชูู ู ูููุงููู ุฐูู ุงููุญูุฌููุฉู ููุฃูุฑูุงุฏู ุฃูุญูุฏูููู ู ุฃููู ููุถูุญูููู ููููููู ูุณููู ุนููู ุดูุนูุฑููู ููุฃูุธูููุงุฑููู
โJika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.โ [HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah]. Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri.
Hadits ini mengatakan, โdan salah seorang dari kalian inginโ, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu โalaihi wa sallam mengatakan, โmaka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunyaโ, tanpa disertai adanya kemauan.
Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan โUmar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib [Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani dalam Al Irwaโ no. 1139 menyatakan bahwa riwayat ini shahih]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [Lihat Mawsuโah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/76-77]
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah muโakkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafiโiyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah). Pendapat ini juga adalah pendapat Abu Bakr, โUmar bin Khottob, Bilal, Abu Masโud Al Badriy, Suwaid bin Ghafalah, Saโid bin Al Musayyab, โAthoโ, โAlqomah, Al Aswad, Ishaq, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir.
Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu โalaihi wa sallam,
ุฅูุฐูุง ุฑูุฃูููุชูู ู ูููุงููู ุฐูู ุงููุญูุฌููุฉู ููุฃูุฑูุงุฏู ุฃูุญูุฏูููู ู ุฃููู ููุถูุญูููู ููููููู ูุณููู ุนููู ุดูุนูุฑููู ููุฃูุธูููุงุฑููู
โJika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.โ [HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah]. Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri.
Hadits ini mengatakan, โdan salah seorang dari kalian inginโ, hal ini dikaitkan dengan kemauan. Seandainya menyembelih qurban itu wajib, maka cukuplah Nabi shallallahu โalaihi wa sallam mengatakan, โmaka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunyaโ, tanpa disertai adanya kemauan.
Begitu pula alasan tidak wajibnya karena Abu Bakar dan โUmar tidak menyembelih selama setahun atau dua tahun karena khawatir jika dianggap wajib [Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Syaikh Al Albani dalam Al Irwaโ no. 1139 menyatakan bahwa riwayat ini shahih]. Mereka melakukan semacam ini karena mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam sendiri tidak mewajibkannya. Ditambah lagi tidak ada satu pun sahabat yang menyelisihi pendapat mereka. [Lihat Mawsuโah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 5/76-77]
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
๐ SEDEKAH ADALAH BUKTI KETAQWAAN KITA KEPADA ALLAH
Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Dunia itu untuk 4 jenis hamba : yang pertama, hamba yang diberikan rizqi oleh Allah serta kepahaman terhadap ilmu agama. Ia bertaqwa kepada Allah dengan menggunakan hartanya dan ia gunakan untuk menyambung silaturahim. Dan ia menyadari terdapat hak Allah pada hartanya. Maka inilah kedudukan hamba yang paling baik." (HR. Tirmidzi no.2325, ia berkata "hasan shahih")
FATWA TV & WA GRUP DIROSAH ISLAMIYAH MENGAJAK KEPADA ANTUM SEMUA UNTUK IKUT BERPARTISIPASI, BERJUANG BERSAMA DALAM DAKWAH DENGAN BERINFAK, MELALUI:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070 7878 99 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
๐ง Bank BCA Syariah 0011 831 831 (Kode Bank 536)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke: - https://wa.me/6283806000003
๐ณ๏ธ Berapapun yang Anda infaqkan dengan ikhlas, insyaAllah akan menjadi pahala jariyah.
๐ฃ๏ธ Ayo, ikut serta tolong menolong dalam kebaikan dengan menyebarkan pesan ini.
๐คฒ๐ป Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu Fiikum.
๐จ๐ต๐ซ๐จ ๐ฉ๐จ๐ฎ๐ฐ๐จ๐ต ๐ซ๐จ๐น๐ฐ ๐ฒ๐จ๐ด๐ฐ
Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Dunia itu untuk 4 jenis hamba : yang pertama, hamba yang diberikan rizqi oleh Allah serta kepahaman terhadap ilmu agama. Ia bertaqwa kepada Allah dengan menggunakan hartanya dan ia gunakan untuk menyambung silaturahim. Dan ia menyadari terdapat hak Allah pada hartanya. Maka inilah kedudukan hamba yang paling baik." (HR. Tirmidzi no.2325, ia berkata "hasan shahih")
FATWA TV & WA GRUP DIROSAH ISLAMIYAH MENGAJAK KEPADA ANTUM SEMUA UNTUK IKUT BERPARTISIPASI, BERJUANG BERSAMA DALAM DAKWAH DENGAN BERINFAK, MELALUI:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070 7878 99 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
๐ง Bank BCA Syariah 0011 831 831 (Kode Bank 536)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
Bagi para donatur dimohon untuk konfirmasi ke: - https://wa.me/6283806000003
๐ณ๏ธ Berapapun yang Anda infaqkan dengan ikhlas, insyaAllah akan menjadi pahala jariyah.
๐ฃ๏ธ Ayo, ikut serta tolong menolong dalam kebaikan dengan menyebarkan pesan ini.
๐คฒ๐ป Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu Fiikum.
๐จ๐ต๐ซ๐จ ๐ฉ๐จ๐ฎ๐ฐ๐จ๐ต ๐ซ๐จ๐น๐ฐ ๐ฒ๐จ๐ด๐ฐ
WhatsApp.com
Konfirmasi Donasi Fatwa TV & WAG Dirosah Islamiyah
Business Account
๐ PENSYARIATAN QURBAN
Udhiyah (qurban) pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya ayat,
ููุตูููู ููุฑูุจูููู ููุงููุญูุฑู
โDirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).โ (QS. Al Kautsar: 2).
Di antara tafsiran ayat ini adalah โberqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)โ. Tafsiran ini diriwayatkan dari โAli bin Abi Tholhah dari Ibnu โAbbas, juga menjadi pendapat โAthoโ, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249)
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Udhiyah (qurban) pada hari nahr (Idul Adha) disyariatkan berdasarkan beberapa dalil, di antaranya ayat,
ููุตูููู ููุฑูุจูููู ููุงููุญูุฑู
โDirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).โ (QS. Al Kautsar: 2).
Di antara tafsiran ayat ini adalah โberqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)โ. Tafsiran ini diriwayatkan dari โAli bin Abi Tholhah dari Ibnu โAbbas, juga menjadi pendapat โAthoโ, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 249)
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
๐ UPAH JAGAL DARI UANG PRIBADI
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu โanhu mengatakan,
ุฃูู ูุฑูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฃููู ุฃููููู ู ุนูููู ุจูุฏููููู ููุฃููู ุฃูุชูุตูุฏูููู ุจูููุญูู ูููุง ููุฌููููุฏูููุง ููุฃูุฌููููุชูููุง ููุฃููู ููุง ุฃูุนูุทููู ุงููุฌูุฒููุงุฑู ู ูููููุง . ููุงูู : ููุญููู ููุนูุทูููู ู ููู ุนูููุฏูููุง
Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam memerintahkanku untuk menangani onta kurbannya, mensedekahkan dagingnya, kulitnya, dan asesoris onta. Dan saya dilarang untuk memberikan upah jagal dari hasil qurban. Ali menambahkan: Kami memberikan upah dari uang pribadi. (HR. Bukhari 1717 & Muslim 1317).
Jika upahnya diambilkan dari hasil qurban, berarti sohibul qurban mendapatkan sebagian manfaat berupa keuntungan secara finansial, dan ini tidak diperbolehkan
Karena itu, upah diberikan dari uang pribadi sohibul qurban, di luar harga hewan qurban.
Misal, untuk pengelolaan seekor kambing upahnya 100rb. Hanya bagian ini yang menjadi hak panitia. Karena itu, mereka tidak boleh meminta jatah daging khusus sebagai tambahan upah. Tidak ada istilah jatah amil, karena panitia bukan amil.
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu โanhu mengatakan,
ุฃูู ูุฑูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฃููู ุฃููููู ู ุนูููู ุจูุฏููููู ููุฃููู ุฃูุชูุตูุฏูููู ุจูููุญูู ูููุง ููุฌููููุฏูููุง ููุฃูุฌููููุชูููุง ููุฃููู ููุง ุฃูุนูุทููู ุงููุฌูุฒููุงุฑู ู ูููููุง . ููุงูู : ููุญููู ููุนูุทูููู ู ููู ุนูููุฏูููุง
Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam memerintahkanku untuk menangani onta kurbannya, mensedekahkan dagingnya, kulitnya, dan asesoris onta. Dan saya dilarang untuk memberikan upah jagal dari hasil qurban. Ali menambahkan: Kami memberikan upah dari uang pribadi. (HR. Bukhari 1717 & Muslim 1317).
Jika upahnya diambilkan dari hasil qurban, berarti sohibul qurban mendapatkan sebagian manfaat berupa keuntungan secara finansial, dan ini tidak diperbolehkan
Karena itu, upah diberikan dari uang pribadi sohibul qurban, di luar harga hewan qurban.
Misal, untuk pengelolaan seekor kambing upahnya 100rb. Hanya bagian ini yang menjadi hak panitia. Karena itu, mereka tidak boleh meminta jatah daging khusus sebagai tambahan upah. Tidak ada istilah jatah amil, karena panitia bukan amil.
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Dewan Fatwa ยป Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
Kirim Pertanyaan ยป Dewan Fatwa
Bismillah.. Silahkan isi form di bawah ini untuk kirim pertanyaan kepada asatidzah Dewan Fatwa; ุงู ุดุงุก ุงููู akan kami teruskan kepada ustadz yang bersangkutan atau yang kompetensinya sesuai dengan bidang pertanyaan tersebut. Bila nanti sudah dijawab olehโฆ
๐ LARANGAN MEMBERI UPAH JAGAL DARI BAGIAN HEWAN QURBAN
Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu โanhu bahwa โBeliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu โalaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.โ (HR. Bukhari dan Muslim) dan dalam lafaz lainnya beliau berkata, โKami mengupahnya dari uang kami pribadi.โ (HR. Muslim). Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/379)
Syaikh Abdullah al-Bassam menuturkan,
โ..tukang jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan dengan kesepakatan para ulamaโ. Yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika ia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika ternyata dia adalah miskinโฆโ (Taudhihul Ahkam , 4/464)
Pernyataan beliau semakna dengan pernyataan Ibn Qosim yang mengatakan: โHaram menjadikan bagian hewan qurban sebagai upah bagi jagal.โ
Perkataan beliau ini dikomentari oleh Al Baijuri: โKarena hal itu (mengupah jagal) semakna dengan jual beli. Namun jika jagal diberi bagian dari qurban dengan status sedekah bukan upah maka tidak haram.โ (Hasyiyah Al Baijuri As Syafiโi 2/311).
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu โanhu bahwa โBeliau pernah diperintahkan Nabi shallallahu โalaihi wa sallam untuk mengurusi penyembelihan ontanya dan agar membagikan seluruh bagian dari sembelihan onta tersebut, baik yang berupa daging, kulit tubuh maupun pelana. Dan dia tidak boleh memberikannya kepada jagal barang sedikitpun.โ (HR. Bukhari dan Muslim) dan dalam lafaz lainnya beliau berkata, โKami mengupahnya dari uang kami pribadi.โ (HR. Muslim). Dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/379)
Syaikh Abdullah al-Bassam menuturkan,
โ..tukang jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan dengan kesepakatan para ulamaโ. Yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika ia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika ternyata dia adalah miskinโฆโ (Taudhihul Ahkam , 4/464)
Pernyataan beliau semakna dengan pernyataan Ibn Qosim yang mengatakan: โHaram menjadikan bagian hewan qurban sebagai upah bagi jagal.โ
Perkataan beliau ini dikomentari oleh Al Baijuri: โKarena hal itu (mengupah jagal) semakna dengan jual beli. Namun jika jagal diberi bagian dari qurban dengan status sedekah bukan upah maka tidak haram.โ (Hasyiyah Al Baijuri As Syafiโi 2/311).
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Audio
๐ค๏ธAUDIO NASEHAT๐ค๏ธ
___________________
๐Hukum Berhaji Dengan Dana Talangan Dari Bank
๐ Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. ุญูููุธููู ุงูููู
(Wakil Ketua Merangkap Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad)
๐ฅ Diambil dari #ProgramFatwaTV "Fatwa-Fatwa"
๐ง Unduh & Simak Audio ๐ง
๐Channel Telegram
www.tg-me.com/DewanFatwaPA
___________________
๐ฐ๏ธ Saksikan Fatwa TV Melalui :
- Satelit Telkom-4: Frekuensi 3720 MHz | Simbol Rate 32727 | Polaritas Horizontal
- Satelit SES-9: Frekuensi 11861 MHz | Simbol Rate 45000 | Polaritas Horizontal
- Youtube Channel: https://www.youtube.com/c/FatwaTVOfficial
- Facebook : Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Official Website : www.dewanfatwa.com/livestreamming
๐จ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
โจ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
___________________
๐Hukum Berhaji Dengan Dana Talangan Dari Bank
๐ Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. ุญูููุธููู ุงูููู
(Wakil Ketua Merangkap Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad)
๐ฅ Diambil dari #ProgramFatwaTV "Fatwa-Fatwa"
๐ง Unduh & Simak Audio ๐ง
๐Channel Telegram
www.tg-me.com/DewanFatwaPA
___________________
๐ฐ๏ธ Saksikan Fatwa TV Melalui :
- Satelit Telkom-4: Frekuensi 3720 MHz | Simbol Rate 32727 | Polaritas Horizontal
- Satelit SES-9: Frekuensi 11861 MHz | Simbol Rate 45000 | Polaritas Horizontal
- Youtube Channel: https://www.youtube.com/c/FatwaTVOfficial
- Facebook : Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Official Website : www.dewanfatwa.com/livestreamming
๐จ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
โจ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
๐ MENYEMBELIH HEWAN QURBAN DI LAPANGAN TEMPAT SHALAT
Yang masyhur dari perbuatan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah mereka menyembelih hewan qurban di tempat domisili mereka. Inilah sunnah beliau shallallahu โalaihi wa sallam dalam hal tempat penyembelihan.
Bahkan beliau punya kebiasaan menyembelih hewan qurban di tanah lapang tempat shalat Ied. Dalilnya adalah hadits Ibnu โUmar radhiallahu โanhuma:
ุฃูููู ุงุจููู ุนูู ูุฑู ู ุฑุถู ุงููู ุนููู ุง ู ุฃูุฎูุจูุฑููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ููุฐูุจูุญู ููููููุญูุฑู ุจูุงููู ูุตููููู.
โDahulu Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat shalat.โ (HR. Bukhari 5552).
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Yang masyhur dari perbuatan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah mereka menyembelih hewan qurban di tempat domisili mereka. Inilah sunnah beliau shallallahu โalaihi wa sallam dalam hal tempat penyembelihan.
Bahkan beliau punya kebiasaan menyembelih hewan qurban di tanah lapang tempat shalat Ied. Dalilnya adalah hadits Ibnu โUmar radhiallahu โanhuma:
ุฃูููู ุงุจููู ุนูู ูุฑู ู ุฑุถู ุงููู ุนููู ุง ู ุฃูุฎูุจูุฑููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ููุฐูุจูุญู ููููููุญูุฑู ุจูุงููู ูุตููููู.
โDahulu Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat shalat.โ (HR. Bukhari 5552).
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
๐ MENYEMBELIH HEWAN QURBAN DI LAPANGAN TEMPAT SHALAT
Yang masyhur dari perbuatan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah mereka menyembelih hewan qurban di tempat domisili mereka. Inilah sunnah beliau shallallahu โalaihi wa sallam dalam hal tempat penyembelihan.
Bahkan beliau punya kebiasaan menyembelih hewan qurban di tanah lapang tempat shalat Ied. Dalilnya adalah hadits Ibnu โUmar radhiallahu โanhuma:
ุฃูููู ุงุจููู ุนูู ูุฑู ู ุฑุถู ุงููู ุนููู ุง ู ุฃูุฎูุจูุฑููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ููุฐูุจูุญู ููููููุญูุฑู ุจูุงููู ูุตููููู.
โDahulu Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat shalat.โ (HR. Bukhari 5552).
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Yang masyhur dari perbuatan Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah mereka menyembelih hewan qurban di tempat domisili mereka. Inilah sunnah beliau shallallahu โalaihi wa sallam dalam hal tempat penyembelihan.
Bahkan beliau punya kebiasaan menyembelih hewan qurban di tanah lapang tempat shalat Ied. Dalilnya adalah hadits Ibnu โUmar radhiallahu โanhuma:
ุฃูููู ุงุจููู ุนูู ูุฑู ู ุฑุถู ุงููู ุนููู ุง ู ุฃูุฎูุจูุฑููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ููุฐูุจูุญู ููููููุญูุฑู ุจูุงููู ูุตููููู.
โDahulu Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat shalat.โ (HR. Bukhari 5552).
โ โ โ โ โ
Wallaahu taโala aโlam.
โ โ โ
โป๏ธ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
DUKUNG FATWA TV & WAG DIROSAH ISLAMIYAH DENGAN BERINFAK MELALUI REKENING:
๐ง Bank Syariah Indonesia 7771831839 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Yayasan Pilar Media Komunikasi
๐ง Bank Syariah Indonesia 7070787899 (BSI ex BSM Kode Bank 451)
๐ข a/n Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad
โ โ โ โ โ โ
๐ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website @dewanfatwapa www.dewanfatwa.com/tanyakan
โ โ โ โ โ โ
_______________________________
โ โ โ โ โ โ
Audio
๐ค๏ธAUDIO NASEHAT๐ค๏ธ
___________________
๐Apakah Boleh Seorang Suami Merahasiakan Jumlah Tabungan Dari Istrinya?
๐ Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. ุญูููุธููู ุงูููู
(Wakil Ketua Merangkap Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad)
๐ฅ Diambil dari #ProgramFatwaTV "Fatwa-Fatwa"
๐ง Unduh & Simak Audio ๐ง
๐Channel Telegram
www.tg-me.com/DewanFatwaPA
___________________
๐ฐ๏ธ Saksikan Fatwa TV Melalui :
- Satelit Telkom-4: Frekuensi 3720 MHz | Simbol Rate 32727 | Polaritas Horizontal
- Satelit SES-9: Frekuensi 11861 MHz | Simbol Rate 45000 | Polaritas Horizontal
- Youtube Channel: https://www.youtube.com/c/FatwaTVOfficial
- Facebook : Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Official Website : www.dewanfatwa.com/livestreamming
๐จ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
โจ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain
___________________
๐Apakah Boleh Seorang Suami Merahasiakan Jumlah Tabungan Dari Istrinya?
๐ Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A. ุญูููุธููู ุงูููู
(Wakil Ketua Merangkap Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad)
๐ฅ Diambil dari #ProgramFatwaTV "Fatwa-Fatwa"
๐ง Unduh & Simak Audio ๐ง
๐Channel Telegram
www.tg-me.com/DewanFatwaPA
___________________
๐ฐ๏ธ Saksikan Fatwa TV Melalui :
- Satelit Telkom-4: Frekuensi 3720 MHz | Simbol Rate 32727 | Polaritas Horizontal
- Satelit SES-9: Frekuensi 11861 MHz | Simbol Rate 45000 | Polaritas Horizontal
- Youtube Channel: https://www.youtube.com/c/FatwaTVOfficial
- Facebook : Facebook.com/DewanFatwaPA/live
- Official Website : www.dewanfatwa.com/livestreamming
๐จ Ajukan pertanyaan Anda seputar permasalahan Agama melalui website kami www.dewanfatwa.com/tanyakan
โจ Jadilah penyambung kebaikan dengan turut membagikan, Insyaa Allah akan menjadi ladang amal jariyah untuk diri Anda dan orang lain